Pola Perdagangan Komoditas Strategis Tahun 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara

BPS Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan. Saudara yang mengakses website ini terpilih menjadi responden kami. Mohon kesediaan Saudara untuk mengisi dengan lengkap pertanyaan-pertanyaan pada link berikut ini: SKD2024_BPSKUKAR

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Danau Aji No. 98 Tenggarong setiap hari kerja pukul 09.00 - 15.30 WITA. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara, ikuti akun Instagram Resmi BPS KUKAR

Pola Perdagangan Komoditas Strategis Tahun 2018

Pola Perdagangan Komoditas Strategis Tahun 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Januari 2025
Ukuran File : 6.17 MB

Abstraksi

Pola utama distribusi perdagangan di Indonesia:

1. Beras: Produsen --> Distributor --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.

2. Cabai merah: Petani --> Pedagang Grosir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.

3. Daging ayam ras: Produsen --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.

4. Daging sapi: Jalur Produsen: Produsen --> Pedagang Grosir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir. Jalur Importir: Importir --> Distributor --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.

5. Bawang merah: Petani --> Pedagang Pengepul --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
6. Telur ayam ras: Produsen --> Pedagang Grosir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
7. Gula pasir: Produsen --> Distributor --> Pedagang Grosir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
8. Minyak goreng: Produsen --> Distributor --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.

  • Potensi pola terpanjang distribusi perdagangan beras terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, cabai merah di Kalimantan Selatan, daging ayam ras di Sulawesi Barat, daging sapi di Bengkulu, bawang merah di Lampung, telur ayam ras di Bali, gula pasir di Kepulauan Riau, minyak goreng di Sulawesi Selatan.
  • Potensi pola terpendek distribusi perdagangan beras di Provinsi Sulawesi Tenggara, cabai merah di Kalimantan Tengah, bawang merah di Bali, daging sapi di Nusa Tenggara Barat, daging ayam ras dan telur ayam ras di Kalimantan Selatan, gula pasir di Kalimantan Utara, dan minyak goreng di Riau.
  • Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras secara nasional tahun 2017 sebesar 25,35 persen; cabai merah 47,10 persen; bawang merah 49,06 persen; daging sapi 34,11 persen; daging ayam ras 24,68 persen; telur ayam ras 26,80 persen; gula pasir 32,67 persen; dan minyak goreng 18,70 persen

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai KartanegaraJl. Danau Aji No. 98 Tenggarong 75512

Telp (0541) 661210

Faks (0541) 662362

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik