Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara

BPS Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan. Saudara yang mengakses website ini terpilih menjadi responden kami. Mohon kesediaan Saudara untuk mengisi dengan lengkap pertanyaan-pertanyaan pada link berikut ini: SKD2024_BPSKUKAR

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Danau Aji No. 98 Tenggarong setiap hari kerja pukul 09.00 - 15.30 WITA. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara, ikuti akun Instagram Resmi BPS KUKAR

Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis

Pola Distribusi Perdagangan Komoditas StrategisUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 16 Januari 2025
Ukuran File : 4.74 MB

Abstraksi

  • Pola utama distribusi perdagangan di Indonesia:
  • Beras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Cabai merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Telur ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Bawang merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Daging sapi: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Gula pasir: Produsen → Distributor → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  • Minyak goreng: Produsen → Distributor → Supermarket/ Swalayan → Konsumen Akhir.
  • Potensi pola terpanjang distribusi perdagangan beras terjadi di Provinsi DKI Jakarta, cabai merah di Jawa Barat, telur ayam ras di Riau, bawang merah di Nusa Tenggara Barat (NTB), daging sapi di Bengkulu, daging ayam ras di Jambi, gula pasir di Maluku, minyak goreng di Sulawesi Tenggara.
  • Potensi pola terpendek distribusi perdagangan beras di Provinsi Kalimantan Selatan, cabai merah dan telur ayam ras di Sulawesi Utara, bawang merah di Nusa Tenggara Timur (NTT), daging sapi di Riau, daging ayam ras di Kalimantan Tengah, gula pasir di Sumatera Selatan, dan minyak goreng di Nusa Tenggara Barat.
  • Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras secara nasional tahun 2018 sebesar 20,83 persen; cabai merah 43,09 persen; telur ayam ras 13,09 persen; bawang merah 35,73 persen; daging sapi 41,04 persen; daging ayam ras 24,72 persen; gula pasir 33,18 persen; dan minyak goreng 17,05 persen

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai KartanegaraJl. Danau Aji No. 98 Tenggarong 75512

Telp (0541) 661210

Faks (0541) 662362

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik