Pendataan awal
Regsosek tahun 2022 akan menjadi gerbang untuk reformasi data perlindungan
sosial Indonesia. Finalisasi pada hasil pendataan tersebut melibatkan
partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam FKP akan
dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan
masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
Tujuan utama
kegiatan FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi
kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan
masyarakat ini sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk
meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan
kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus
rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya.
Rangkaian
kegiatan pelaksanaan FKP dimulai dengan pelatihan petugas yang melibatkan
seluruh organik BPS Kabupaten Kutai Kartanegara dan mitra statistik yang
dianggap kompeten menjadi asisten fasilitator (asfas) dan administrator pada
pelaksanaan FKP nantinya. Pelatihan asfas dilaksanakan pada bulan April bertempat
di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong dan melibatkan 72 petugas yang
terdiri dari 40 mitra statistik dan 29 organik BPS Kutai Kartanegara. Sebelum
pelaksanaan FKP, asfas dan administrator yang telah ditunjuk melaksanakan rapat
koordinasi fasilitator terlebih dahulu untuk menyusun jadwal pelaksanaan FKP
dalam satu kecamatan. Penyusunan jadwal ini penting dilaksanakan karena
mengingat singkatnya jadwal pelaksanaan FKP yang berlangsung pada rentang waktu
2 – 21 Mei 2023.
Pelaksanaan FKP di Kutai Kartanegara dimulai secara
serentak pada tanggal 2 Mei 2023 di beberapa kecamatan. Pada pelaksanaan FKP
melibatkan beberapa pihak yang memiliki peranan penting, antara lain kepala
desa/lurah yang bertindak sebagai fasilitator, asfas, administrator, bhabinsa
dan bhabinkamtibmas yang berperan dalam menjaga kondusifitas pelaksaan FKP,
serta ketua RT dan tokoh masyarakat/agama yang berperan sebagai peserta FKP. Pelaksanaan
FKP yang telah dilakukan di Kutai Kartanegara berjalan dengan lancar dan sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan, meskipun terdapat beberapa kendala yang
ditemui selama pelaksanaan FKP. Kendala tersebut salah satunya adalah tingginya
ego ketua RT maupun tokoh masyarakat/agama dalam mempertahankan status
kesejahteraan masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sehingga
dalam menghadapi hal seperti ini, petugas FKP telah dibekali pengetahuan dalam
memberikan pemahaman kepada ketua RT maupun tokoh masyarakat/agama.