BPS Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan. Saudara yang mengakses website ini terpilih menjadi responden kami. Mohon kesediaan Saudara untuk mengisi dengan lengkap pertanyaan-pertanyaan pada link berikut ini: SKD2024_BPSKUKAR
Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Danau Aji No. 98 Tenggarong setiap hari kerja pukul 09.00 - 15.30 WITA. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).
Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara, ikuti akun Instagram Resmi BPS KUKAR
Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia 2020 Sebesar 5,59 pada Skala 0 –10
Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(IP-TIK) merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat
pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan
digital, serta potensi pengembangan TIK.
IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi
3 subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan
subindeks keahlian.
Skala IP-TIK berada pada rentang 0–10, semakin tinggi nilai
indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula
sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu
wilayah relatif masih lambat.
Indeks Pembangunan TIK (IP-TIK) Indonesia 2020 mencapai 5,59
meningkat dibanding IP-TIK 2019 sebesar 5,32.
Peningkatan IP-TIK 2020 ini didorong oleh pencapaian ketiga
subindeksnya yaitu: (1) subindeks akses dan infrastruktur TIK yang mencerminkan
kesiapan TIK Indonesia (ICT readiness) mencapai 5,67; (2) subindeks penggunaan
yang mencerminkan tingkat penggunaan TIK di Indonesia mencapai 5,34; dan (3)
subindeks keahlian yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam TIK di
Indonesia mencapai 5,92.
IP-TIK level provinsi secara umum mengalami peningkatan dari
2019 ke 2020. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi pada 2020 adalah DKI Jakarta,
yaitu 7,46 sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 3,35.