Persentase Penduduk Miskin September 2022 naik menjadi 9,57 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara

BPS Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan. Saudara yang mengakses website ini terpilih menjadi responden kami. Mohon kesediaan Saudara untuk mengisi dengan lengkap pertanyaan-pertanyaan pada link berikut ini: SKD2024_BPSKUKAR

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Danau Aji No. 98 Tenggarong setiap hari kerja pukul 09.00 - 15.30 WITA. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara, ikuti akun Instagram Resmi BPS KUKAR

Persentase Penduduk Miskin September 2022 naik menjadi 9,57 persen

Persentase Penduduk Miskin September 2022 naik menjadi 9,57 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Januari 2025
Ukuran File : 2.9 MB

Abstraksi

  • Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.
  • Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022).
  • Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen).
  • Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai KartanegaraJl. Danau Aji No. 98 Tenggarong 75512

Telp (0541) 661210

Faks (0541) 662362

Mailbox : bps6403@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik