Selama Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,40 persen di Kalimantan Timur. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara

BPS Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan. Saudara yang mengakses website ini terpilih menjadi responden kami. Mohon kesediaan Saudara untuk mengisi dengan lengkap pertanyaan-pertanyaan pada link berikut ini: SKD2024_BPSKUKAR

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Danau Aji No. 98 Tenggarong setiap hari kerja pukul 09.00 - 15.30 WITA. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara, ikuti akun Instagram Resmi BPS KUKAR

Selama Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,40 persen di Kalimantan Timur.

Selama Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,40 persen di Kalimantan Timur.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 0.78 MB

Abstraksi

Pada Bulan Februari 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 73 kota mengalami inflasi dan 17 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sintang sebesar 1,21 persen dan terendah terjadi di Kota Pare-Pare sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar -1,20 persen dan terendah di Kota Padang Sidempuan sebesar -0,01 persen.

Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Februari 2020 terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,72 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,08 persen.

Pada Februari 2020 terjadi inflasi 0,37 persen di Kota Samarinda dan inflasi sebesar 0,44 persen di Kota Balikpapan.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,13 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,31 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,48 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok transportasi sebesar -0,37 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,07 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai KartanegaraJl. Danau Aji No. 98 Tenggarong 75512

Telp (0541) 661210

Faks (0541) 662362

Mailbox : bps6403@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik